SARANA TA'LIM - Suci adalah syarat mutlaq dalam beribadah. Karena ibadah merupakan
media komunikasi seorang hamba dengan Allah swt yang Maha Suci. Bukankah
Yang Suci senang sekali dengan yang suci juga? Oleh karena itu
Rasulullah saw memeritnahkan untuk segera membersihkan tiga hal di bawah
ini dari najis.
Pertama adalah badan. Badan atau jasad seorang tidak boleh berlama-lama terkena najis. Karena hal ini bisa merusak kesehatan sekaligus mengundang penyakit. Dan yang lebih penting lagi, najis di badan akan menghalangi seseorang mendekati Yang Maha Suci. Begitulah anjuran Rasulullah saw untuk menghindari najis dan menghilangkannya secapat mungkin dari badan.
Sesungguhnya Rasulullah saw. memerintah untuk membersihkan badan dan najis yang keluar dari dua jalan itu (qubul dan dubur)
Kedua adalah pakaian. Pakaian menjadi hal terpenting setelah badan untuk dihindarkan dari najis. Mengingat pakaian yang najis tidak dapat digunakan untuk beribadah dan juga akan mengurangi aura pemakainya. Bayangkankan saja jika jas atau kemeja kita terkena kotoran cicak, bukankah baunya juga tak sedap?
Pentingnya kebersihan pakaian ini disampaikan hingga Allah swt memerintahkan langsung kepada Rasulullah saw dalam wahyu yang keduaوثيابك فطهر “dan bersihkanlah pakaianmu”. Wajar saja karena sebagai agama yang baru saat itu, Islam harus hadir dengan karakter baru yang membedakan diri dari tradisi bangsa Arab selama itu. hal ini dapat diartikan bahwa Islam juga memperhatikan penampilan sebagai sesuatu modal ber’muasyarah dengan komunitas lain.
Begitu pula yang diajarkan Rasulullah saw kepada umatnya. Dalam sebuah hadits dengan jelas Rasulullah memerintahkan Siti Aisyah untuk mengerok /membersihkan kainnya dari darah haidh dan juga menyiram pakaian yang terkena kencing bayi.
Hal ketiga yang harus segera dibersihkan ketika terkena najis adalah tempat shalat khususnya Masjid. Masjid secara bahasa merupakan tempat bersujud. Ruang mulia pertemuan hamba dengan Tuhannya. Oleh karena itu masjid harus senantiasa suci. Apalagi jika menghitung bahwa masjid adalah simbol kebesaran umat Islam, maka masjid harus selalu tampil suci dan meyakinkan.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan sahabat untuk segera menyiram masjid sudah terlanjur terkena kencing orang badui. Dengan kata lain masjid tidak boleh terkesan jorok bahkan boleh ada bau pesing di sekitar masjid.
Demikianlah tiga hal yang harus dijaga dari najis sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.
Sumber: NU Online
Pertama adalah badan. Badan atau jasad seorang tidak boleh berlama-lama terkena najis. Karena hal ini bisa merusak kesehatan sekaligus mengundang penyakit. Dan yang lebih penting lagi, najis di badan akan menghalangi seseorang mendekati Yang Maha Suci. Begitulah anjuran Rasulullah saw untuk menghindari najis dan menghilangkannya secapat mungkin dari badan.
أنه أمر بغسل الذى من البدن وغسل النجاسات من المخرجين
Sesungguhnya Rasulullah saw. memerintah untuk membersihkan badan dan najis yang keluar dari dua jalan itu (qubul dan dubur)
Kedua adalah pakaian. Pakaian menjadi hal terpenting setelah badan untuk dihindarkan dari najis. Mengingat pakaian yang najis tidak dapat digunakan untuk beribadah dan juga akan mengurangi aura pemakainya. Bayangkankan saja jika jas atau kemeja kita terkena kotoran cicak, bukankah baunya juga tak sedap?
Pentingnya kebersihan pakaian ini disampaikan hingga Allah swt memerintahkan langsung kepada Rasulullah saw dalam wahyu yang keduaوثيابك فطهر “dan bersihkanlah pakaianmu”. Wajar saja karena sebagai agama yang baru saat itu, Islam harus hadir dengan karakter baru yang membedakan diri dari tradisi bangsa Arab selama itu. hal ini dapat diartikan bahwa Islam juga memperhatikan penampilan sebagai sesuatu modal ber’muasyarah dengan komunitas lain.
Begitu pula yang diajarkan Rasulullah saw kepada umatnya. Dalam sebuah hadits dengan jelas Rasulullah memerintahkan Siti Aisyah untuk mengerok /membersihkan kainnya dari darah haidh dan juga menyiram pakaian yang terkena kencing bayi.
Hal ketiga yang harus segera dibersihkan ketika terkena najis adalah tempat shalat khususnya Masjid. Masjid secara bahasa merupakan tempat bersujud. Ruang mulia pertemuan hamba dengan Tuhannya. Oleh karena itu masjid harus senantiasa suci. Apalagi jika menghitung bahwa masjid adalah simbol kebesaran umat Islam, maka masjid harus selalu tampil suci dan meyakinkan.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan sahabat untuk segera menyiram masjid sudah terlanjur terkena kencing orang badui. Dengan kata lain masjid tidak boleh terkesan jorok bahkan boleh ada bau pesing di sekitar masjid.
Demikianlah tiga hal yang harus dijaga dari najis sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.
Sumber: NU Online
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !