" Qur'an " secara bahasa menurut pendapat yang rajih berarti " bacaan
" berasal dari kata qara'a. Maka kata Al-Qur'an itu berbentuk masdar (
gerund ) dengan arti isim maf'ul yaitu " maqru' ( dibaca ).
Di dalam Al-Qur'an sendiri terdapat kata A l-Qur'an sebagaimana tersebut dalam surat Al-Qiyamah : 17 - 18
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ . فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ
Artinya :
Sesungguhnya
mengumpulkan Al-Qur'an ( di dalam dadamu ) dan ( menetapkan ) bacaanya (
pada lidahmu ) itu adalah tanggungan Kami, ( Karena itu ) jika Kami
telah membacanya, hendaklah kamu ikuti bacaanya.
Maka dari itu kata " Qur'an " itu dipakai untuk Al-Qur'an yang dikenal sekarang ini .
Adapun definisi Al-Qur'an adalah :
"
Kalam Allah s.w.t. yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada nabi
Muhammad s.a.w. dan ditulis di mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir
serta membacanya adalah ibadah " .
Dengan
definisi ini, Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi nabi selain nabi
Muhammad s.a.w. tidak dinamakan Al-Qur'an seperti Taurat yang
diturunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturunkan kepada Nabi
Isa a.s.
Demikian
pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang
membacanya tidak dianggap ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak juga
dinamakan Al-Qur'an
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !